๐ป Membayar Kafarat Sumpah Dengan Uang
Saya ingin menanyakan perihal sumpah dan kafarat/denda-nya. Baru-baru ini, karena emosi saya bersumpah atas nama Allah untuk tidak akan pernah menghubungi seseorang lagi. Namun kemudian, setelah saya membaca beberapa artikel, ada yang mengatakan bahwa sumpah seperti itu haram, karena termasuk memutuskan tali silaturahim.
Dengan demikian jelas bahwa seseorang yang melanggar sumpah yang memang diniatkan secara sungguh-sungguh, maka ia harus membayar kafarat, salah satu dari tiga macam kafarat itu. Apabila ia tidak mampu, ia boleh membayarnya dengan kafarat yang keempat yaitu berpuasa tiga hari berturut-turut.
4. Kafarat Yamin. Jika seseorang sengaja melanggar sumpah berarti ini telah melanggar kafarat Yamin. Dengan artian bahwa, sumpah yang dinyatakan sebelumnya itu masuk dalam sumpah palsu. Maka untuk itu juga wajib dibayar secara tuntas. Cara pembayarannya sendiri adalah dengan memberi makan kepada orang miskin sebanyak 10 orang.
Pelanggaran atas sumpah ini tidak berdosa dan tidak wajib membayar kafarat. Contoh: s umpah yang menggunakan nama Allah dalam kalimat sumpahnya, tetapi tidak dimaksudkan atau di niatkan untuk bersumpah, sepeerti seorang mengucapkan โ Demi Allah , aku akan datang tepat waktu โ .
Keempat jenis kafarat atas sumpah tersebut merupakan alternatif, setiap pelanggar sumpah boleh memilih salah satu dari empat jenis kafarat tersebut. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW: โSiapa yang bersumpah untuk melakukan sesuatu, kemudian ia melihat ada hal lain yang lebih baik daripadanya, maka tebuslah sumpah itu dengan sesuatu lalu
Diatas tegas menunjukkan fidyah atau kafarat sumpah itu berupa makanan yang biasa kita makan sehari-hari. Setiap ketetapan syariโat berupa makanan, maka tidak boleh diganti dengan mata uang walau senilai atau bahkan lebih dari nilai makanan tersebut. Sebab ini termasuk perkara bidโah.
Apabila ananda bersumpah dengan menggunakan nama Allah, lalu ananda tidak melaksanakan sumpah itu, maka ananda diwajibkan membayar kafarat sumpah (denda) menurut urutan sebagai berikut; 1
Dan membayar kafarat yamin, jika sumpah akan meninggalkan wathi dengan nama Allah. (ูู ุงูุชููููููููุฑู) ููููููู
ููููู ุฅููู ููุงูู ุญููููููู ุจูุงูููู ุนูููู ุชูุฑููู ููุทูุฆูููุง. Atau mentalak istri yang disumpah tidak akan diwathi.
Kafarat ila adalah suami yang berjanji tidak akan meggauli istrinya selama masa tertentu sebab kafarat ila sama dengan kafarat melanggar sumpah. 9. Orang yang melakukan kafarat harus berpuasa 2 bulan berturut turut sebab terdapat dalam hukum Islam dalam Q.S.Al-Mujadillah:3-4
.
membayar kafarat sumpah dengan uang